1. Ada berapa jalur penerimaan di Perguruan Pinggi Keagamaan Hindu Negeri tahun 2026?
Penerimaan di PTKHN ada 2 jalur, yaitu:
Penerimaan Mahasiswa Baru Nasional PTKHN Berdasarkan Prestasi (PMB Nasional PTKHN),
Penerimaan Mahasiswa Baru Mandiri yang diselenggarakan oleh masing-masing PTKHN
2. Apa saja ruang lingkup penerimana mahasiswa baru melalui jalur PMB Nasional PTKHN?
Ruang lingkup penerimaan mahasiswa jalur PMB Nasional PTKHN adalah untuk program studi Sarjana.
Apakah seleksi PMB-PTKHN menggunakan semua mata pelajaran?
Ya, seleksi menggunakan semua mata pelajaran dari Semester 1 - 5. Seleksi berfokus pada pemberian penghargaan yang tinggi atas kesuksesan pembelajaran yang menyeluruh di pendidikan menengah yaitu pemberian bobot minimal 50 persen untuk nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran dan maksimal 50 persen untuk nilai mata pelajaran pendukung program studi, prestasi, dan/atau portofolio.
Bagaimana syarat sebagai peserta PMB-PTKHN?
Merupakan siswa SMA/SMK kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2026 yang memiliki prestasi unggul.
Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Memiliki NISN.
Memiliki nilai rapor yang berprestasi.
Memiliki Kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTKHN.
Bagaimana ketentuan dalam memilih prodi?
Setiap siswa yang memenuhi syarat diizinkan memilih Program Studi di PTKHN.
Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu atau dua PTKHN.
Apakah siswa dapat memilih program studi lintas jalur/lintas minat? Ya, siswa baik yang berasal dari sekolah jurusan apapun dapat memilih program studi sesuai dengan keinginannya.
Apakah siswa yang lulus PMB-PTKHN dapat mengikuti Seleksi Mandiri di masing-masing PTKHN? Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur PMB-PTKHN 2026, tidak dapat mendaftar seleksi mandiri di masing-masing PTKHN yang sama pada tahun 2026.